Jepang merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Indonesia karena budaya, dan industri nya. Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk menerapkan kebijakan Bebas Visa dengan Sistem Registrasi Pra-keberangkatan bagi pemegang E-Paspor Indonesia, mulai 27 Maret 2023. Bagi para travelers sekarang tidak perlu lagi menggunakan jasa travel agent karena pengurusan Visa Jepang (Waiver) dapat dilakukan secara mandiri dengan sangat mudah. Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengajukan permohonan Waiver:
1. Kunjungi Website Resmi JAVES
Akses situs resmi:
🔗 https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
2. Buat Akun
- Klik tombol “Daftar” atau “Register”. atau "Login" jika sudah memiliki akun
- Isi data diri lengkap dan buat akun pengguna.
3. Isi Formulir Permohonan
- Lengkapi formulir online sesuai paspor dan rencana perjalanan.
- Unggah dokumen passpor.
4. Tunggu Proses dan Download Softcopy Visa
Proses pengajuan visa adalah 7 hari kerja. Setelah proses selesai, hasil akan diumumkan melalui email. Format Visa Jepang hanya menggunakan surat keterangan yang dapat di download file PDF-nya melalui website JAVES. Sehingga tidak diperlukan untuk datang ke kedutaan untuk melakukan stempel paspor. Masa berlaku visa adalah 3 tahun.
Semoga informasi yang kami sampaikan dapat membantu teman-teman semua yang ingin Traveling ke Jepang, jangan lupa beli eSIM di Pravelia ya!